Peran Koperasi dalam Mendukung Pengembangan dan Peningkatan Produksi Ikan Hias Indonesia*
Oleh Drs. Ali Anwar,
Ketua Koperasi Ikan Hias Candrabhaga Kota Bekasi
Ikan hias kian menjadi tren hobi dan bisnis di Indonesia maupun mancanegara. Berbagai ikan hias yang dibudidaya di Indonesia diminati pasar internasional, terutama Singapura, Hongkong, Jepang, Amerika Serikat, Malaysia, Viernam, Inggris, Prancis, Jerman, Australia, Korea, Cina, dan Timur Tengah. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menunjukkan, pada 2010 produksi ikan hias Indonesia hampir mencapai 1 miliar ekor, dan pada 2014 ditargetkan mencapai 3 miliar ekor.
Potensi dan Pasar
Salah satu wilayah yang cocok untuk budidaya ikan hias dan diminati pasar internasional adalah Kota Bekasi, Jawa Barat. Buktinya, sekitar 20 jenis ikan hias asal Indonesia dan negara lain, amat baik dibudidayakan di Kota Bekasi, seperti blackghost, palmas (sinegalus, albino, endichery, delhesi, orna), corydoras (panda, sterbai, albino, aenes, paleatus, metae), congo, rainbow, bosemani, furcata, tetra, oscar, manvis, cupang, arwana, dan lain-lain.
Alasannya, kondisi alam Kota Bekasi ideal untuk budidaya beberapa jenis ikan hias: suhunya sedang (24-29 deracat selsius) dan Ph-nya ideal (6-8). Lahan di perkotaan yang kian sempit dan bernilai tinggi, juga menjadi alasan peternak membudidayakan ikan hias.
Kondisi alam yang ideal ini bukan hanya membuat para eksportir ikan hias kepincut dengan kualitas ikan hias made in Kota Bekasi, tetapi juga menempatkan perusahaannya di Kota Bekasi. Keberadaan belasan eksportir ikan hias di Kota Bekasi ini makin menggairahkan para pembudidaya ikan hias. Bekasi pun menjadi produsen sekaligus pasar ikan hias. Jumlah pembudidaya terus bertambah, sehingga saat ini diperkirakan lebih dari 200 orang dengan produksi ikan hias sekitar 40 juta ekor per tahun.
Koperasi Ikan Hias
Usaha budidaya ikan hias mampu menciptakan wirausahawan dan mengurangi pengangguran. Namun para pembudidayanya menghadapi sejumlah kendala, terutama sulitnya memperoleh permodalan dan balai kesehatan ikan, tidak terorganisasi melalui wadah usaha, tidak adanya fasilitas penampungan ikan hias (raiser), dan tidak adanya balai benih. Akibatnya, posisi pembudidaya menjadi lemah dengan harga yang lebih cenderung ditentukan oleh para suplayer dan eksportir.
Agar bisa keluar dari impitan tersebut, sejumlah pembudidaya ikan hias membentuk kelompok usaha yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Salah satu kelompok pembudidaya yang berbadan hukum di Kota Bekasi adalah Koperasi Ikan Hias Candrabhaga yang berdiri pada 2010, lengkap dengan akta notaris dan pengesahan dari Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Bekasi, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Keterangan Domisili Usaha, Tanda Daftar Perusahaan,
Surat Izin Usaha Perdagangan, dan rekening.
Koperasi Candrabhaga dibentuk sebagai hasil dari beberapa kali pembahasan yang tercetus dalam arisan bulanan para pembudidaya ikan hias di Kota Bekasi sejak 2008 dan disepakati pada Februari 2009. Bersamaan dengan proses pengurusann badan hukum, koperasi yang telah memiliki kepengurusan, menyewa tempat sebagai penampungan ikan-ikan hias untuk anggota di RT 03/007, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Berbekal kebersamaan dan semangat untuk maju, dengan modal awal Rp. 15 juta yang dihimpun dari iuran pokok dan iuran wajib, koperasi membuat 20 unit kolam terpal dan plasti berkerangka bambu. Dalam hitungan satu tahun, ternyata pendapatan koperasi tidak terlampau signifikan, karena biaya operasional kadang lebih besar daripada pendapatan.
Dukungan Pemerintah
Meski baru terbentuk, KPIH Candrabhaga Kota Bekasi mendapat kehormatan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi yang berhubungan dengan ikan hias di tingkat daerah dan nasional bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Museum Ikan Hias Air Tawar Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Mengikuti Musyawarah Nasional Dewan Ikan Hias Indonesia (DIHI) ke-1 di Jakarta pada 14 September 2011 dan deklarasi DIHI di Malang, Jawa Timur, pada 21-24 Februari 2012.
Dari berbagai kegiatan yang diikuti pengurus KPIH, KPIH Candrabhaga merasa amat jauh dari kondisi ideal layaknya sebuah koperasi. Maka, untuk menggairahkan usaha, koperasi mengajukan proposal permohonan bantuan permodalan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Pada awalnya, kami pesimistis, karena Pemerintah Kota Bekasi tidak memiliki Dinas Kelautan dan Perikanan. Kalaupun ada yang berhubungan dengan perikanan, di dalam struktur kelembagaan hanya setingkat seksi di bawah Dinas Perekonomian Rakyat.
Berkat bantuan Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah pejabat serta anggota DPRD yang peduli terhadap harapan masa depan potensi ikan hias di Bekasi yang lebih baik, KPIH Candrabhaga memperoleh bantuan dana hibah sebesar Rp. 50 juta pada Agustus 2011.
Semangat Berusaha dan Kendalanya
Bantuan dana hibah yang cukup besar ini digunakan sebaik-baiknya oleh pengurus dan anggota dengan cara membeli kebutuhan dasar koperasi, yakni sarana dan prasarana ikan hias. Kolam terpal dan plastik berkerangka bambu pun berubah menjadi 16 unit bak fiber dan 96 unit akuarium berkerangka besi. Sebagian dana diberikan kepada anggota dalam bentuk rayakan ikan hias.
Suntikan dana membuat anggota koperasi semakin bergairah. Jual-beli ikan dari peternak ke koperasi berjalan cukup lancar. Kualitas ikan (kesehatan dan ukuran) yang dijual ke eksportir pun tidak mengecewakan.
Agar pemasaran tetap terjaga dengan baik, pengurus dan anggota selalu melakukan pembahasan setiap rapat anggota yang dibarengi dengan arisan bulanan. Dari sinilah terjalin komunikasi dan pertukaran informasi seputar perkembangan kebijakan dan bisnis ikan hias. Pengurus dan anggota juga mendiskusikan dan memutuskan ikan apa saja yang menjadi tren pasar dalam empat bulan kedepan.
Meski semua persoalan didiskusikan cukup matang, namun kadang ada saja faktor x yang menjadi persoalan dan melemahkan usaha. Diantaranya, beberapa pembudidaya kerap mengeluhkan rendahnya kualitas indukan ikan hias, sehingga menghasilkan rayakan dalam jumlah yang sedikit, ukuran tidak ideal, dan mudah sakit.
Saat ikannya sakit, para pembudidaya menggunakan berbagai cara untuk menyembuhkannya, mulai menggunakan antibiotik, vitamin, sampai ramuan herbal. Hasilnya, ada yang berhasil, namun ada pula yang tak berdaya sampai ikan-ikannya mati. Efeknya, menumbulkan kerugian dan frustrasi.
Bahkan, sebagai contoh, pada Oktober 2011 kami memprediksi ikan hias garra rufa masih menjadi tren ekspor hingga enam bulan ke depan. Maka, koperasi menggunakan modal usaha sekitar Rp 11 juta untuk membeli rayakan garra rufa. Namun, baru satu bulan ikan dibudidaya di farm koperasi dan anggota, terjadi krisis keuangan di Yunani yang berimbas ke beberapa negara tujuan ekspor di Eropa.
Pada saat yang bersamaan, para pembudidaya ikan hias di Bekasi dan beberapa daerah di Jawa Barat juga membudidayakan garra rufa. Maka, booming garra rufa tak diimbangi oleh pasar yang sedang macet. Harga garra rufa pun menjadi jatuh, sehingga menimbulkan kerugian bagi pembudidaya dan koperasi.
Memajukan Usaha
Dari pembahasan di atas, maka koperasi ikan hias tidak bisa jalan di tempat, melainkan harus terus melakukan pengembangan manajemen organisasi, pengembangan usaha, pengembangan jaringan dan lobi, serta pengembangan pengetahuan.
Pengembangan organisasi, pengurus organisasi harus diikutsertakan dalam pelatihan-pelatihan manajemen koperasi yang diselenggaran oleh Kementerian Koperasi, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, dan lembaga-lembaga yang lain.
Pengembangan usaha, koperasi perlu meningkatkan kualitas dan kapasitas usahanya. Untuk itu pengurusnya perlu mengikuti pelatihan-pelatihan kewirausahaan, pelatihan manajemen perbankan, pelatihan menjadi eksportir, dan pelatihan manajemen karantina ikan. Pemerintah juga perlu memfasilitasi pelatihan ini, termasuk memberikan bimbingan agar seluruh persyaratan administrasi dipenuhi oleh koperasi.
Pengembangan jaringan, pengurus koperasi harus menciptakan jaringan bisnis dengan cara menjalin komunikasi bisnis dan tukar menukar informasi seputar dunia ikan hias dengan seluruh stakeholder.
Pengembangan ilmu pengetahuan, pengurus dan anggota koperasi harus meningkatkan pengetahuannya seputar ikan hias, karena teknologi budidaya (peralatan, kesehatan, pemuliaan) ikan hias terus berubah dan berkembang maju.
Adapun pemerintah perlu memberikan perhatian kepada para pembudiaya dengan cara memberikan bantuan indukan yang tersertifikasi serta rayakan yang berkualitas baik, permodalan dengan bunga rendah dengan persyaratan yang ringan. Bahkan, untuk menggairahkan perekonomian daerah melalui ikan hias, pemerintah perlu menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan ikan, raiser ikan hias, sampai pada etalase ikan hias.
Namun, semua kebutuhan para pelaku ikan hias akan sulit terpenuhi selama urusan perikanan ditangani oleh instansi pemerintah hanya di level seksi. Untuk itu, kami mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar meningkatkan status seksi menjadi bidang atau bahkan setingkat dinas.
***
*Disampaikan dalam Forum Budidaya Ikan Hias Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hotel Horison Bekasi, 19-21 April 2013.
Profil Ikan Hias Candrabhaga Kota Bekasi
Visi
Menjadikan anggota Koperasi Ikan Hias Candrabhaga Kota Bekasi
maju secara bersama-sama untuk mencapai kesejahteraan.
Misi
• Mempermudah pemasaran ikan hias bagi anggota.
• Meningkatkan produktifitas usaha setiap anggota peternakan ikan hias.
• Memberikan kemudahan dalam penyediaan sarana dan prasarana peternakan ikan hias.
• Meningkatkan komunikasi antarapeternak ikan hias.
• Mendorong agar Kota Bekasi menjadi ikon dan salah satu sentra ikan hias di Indonesia.
• Mendukung program pemerintah yang bertekad menjadikan Indonesia sebagai pemasar terbesar ikan
hias di dunia.
Sekretariat: Perumahan Wisma Jaya Blok C6/11, RT 03/03, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi 17112.
Farm: Jl Dewi sartika, RT 03/007, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi 17112
Blog: koperasicandrabhaga.wordpress.com
E-mail: alianwar65@gmail.com
Blog: koperasiikanhiascandrabhaga.wordpress.com
Kontak: Ali Anwar (081318161243), Bambang Cahya Pinardi (08159451252)
Akta Notaris: Notaris Nurhasanah, SH. M.Kn. nomor 09, 16 Juli 2010
Akta Pendirian: No. 57/BH/Disperindagkop/XII/2010, 3 Desember 2010
Surat Keterangan Domisili Usaha: 600/95/KL.AJ/IV/2013
Tanda Daftar Perusahaan: 102624600257
Surat Izin Usaha Perdagangan: 510/1482-BPPT/PK/VII/2013
Rekening: Bank Mandiri Bekasi Juanda nomor 1560005324191
NPWP: 31.315.290.2-407.000